Sementara itu, mantan pimpinan KPK lainnya Busyro Muqoddas menyatakan terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan pansel meloloskan calon pimpinan KPK dari hasil tes psikologi tersebut.
“Pertama, memiliki moralitas tinggi dengan bukti “track record” praktek di rumah, masyarakat, tetangga, dan kantor,” kata Busyro.
Selanjutnya, katanya, berbasis aktivis penggiat anti korupsi.
Ketiga, memiliki kompetensi akademis dengan kemampuan pengalaman matang terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi, berwatak independen, dan tidak afiliatif dengan partai politik dan bisnis.
“Keempat, siap dengan kemampuan loyalitas tinggi pada “corporate value” KPK dan integratif dengan pegawai KPK dan elemen masyarakat sipil,” ucap Busyro.
Sebelumnya, 104 calon pimpinan KPK tersebut telah mengikuti tes psikologi yang dilakukan di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Adapun 104 orang tersebut berasal dari unsur Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lain (13 orang).