JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memanggil Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa lembaganya tidak memanggil Loekman melainkan pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah Mustafa bernama Erik Jonathan dalam jadwal pemeriksaan pada Selasa (27/2).
“Mohon maaf, ada kesalahan penulisan jabatan. Yang benar, pada hari ini yang dijadwalkan diperiksa adalah Erik Jonathan, pengawal pribadi Bupati,” kata Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta.
BACA JUGA:Â Wakil Bupati Lampung Tengah Diperiksa KPK
Erik akan diperiksa untuk tersangka J Natalis Sinaga yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah. (Ant/SU03)