MENU

Korupsi Lampung Tengah, KPK Panggil 4 Tersangka

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat tersangka korupsi suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait dengan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan terhadap empat tersangka untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/2).

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.

Empat tersangka yang dipanggil, antara lain Mustafa, Taufik Rahman, dan Rusliyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J. Natalis Sinaga, sedangkan Natalis Sinaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusliyanto.

Mustafa disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dugaan peran Mustafa adalah sebagai pihak pemberi secara bersama-sama dengan Taufik Rahman, yaitu ada dugaan arahan bupati terkait dengan permintaan sejumlah uang dari pihak anggota DPRD dengan kode “cheese”.

Diduga arahan bupati itu agar uang diambil atau diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta dan dari dana taktis Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp100 juta dengan total Rp1 miliar, sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Natalis Sinaga dan Rusliyanto.

BACA JUGA: Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Diduga, pemberian uang untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait dengan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Dana itu direncanakan untuk pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER