SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (7/1) malam. Dalam operasi tersebut KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1).
Operasi tangkap tangan KPK ini adalah yang pertama kali dilakukan era kepemimpinan Firli Bahuri yang baru dilantik pada Desember 2019.
Ali Fikri mengungkapkan penangkapan Bupati Sidoarjo ini terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo.
“Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers,” tukasnya.
Dijelaskan Fikri bahwa sesuai dengan hukum acara yang diatur di KUHAP, maka KPK punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan status pihak yang trekena OTT di Kabupaten Sidoarjo tersebut.
OTT KPK ini, adalah juga yang pertama kali sejak revisi UU KPK diundangkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002.