MENU

Kemenkumham Tindak Tegas Petugas Lapas Terlibat Narkoba

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menindak tegas oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba karena perbuatan itu mencoreng nama baik institusi tersebut.

“Kita tidak ingin petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ikut bekerjasama dengan warga binaan dalam bisnis narkoba yang dilarang pemerintah,” ujar Kasubdit Perawatan Kesehatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjen Kemasyarakatan Kemenkumham, Muhammad Drais Sidik di Medan, Kamis (3/5).

Hal itu dikatakannya ketika dialog pada Acara Konferensi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara yang digelar oleh Pengurus DPP Gerakan Anti Narkotika (GAN).

Petugas Lapas itu, menurut dia, semestinya ikut mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam kamar sel warga binaan tersebut.

“Bukan sebaliknya, petugas ikut pula berperan, dalam meloloskan obat-obat yang sangat berbahaya ke dalam Lapas. Hal itu tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,” ujar Sidik.

Ia menyebutkan, petugas yang tidak mendukung program pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba akan mendapat sanksi dari pimpinan berupa penundaan kenaikan pangkat bahkan ada yang dilakukan pemecatan sebagai PNS.

“Sehubungan dengan itu, para petugas Lapas diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Jangan ada yang coba-coba bermain dengan narkoba itu, karena akan merugikan diri sendiri,” katanya.

Sidik mengatakan, petugas yang mendapat hukuman, karena terkait narkoba cukup banyak di Lapas di tanah air.Dan termasuk Lapas yang ada di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan, Lapas yang ada di Indonesia sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap tamu/pihak keluarga yang akan membezuk warga binaan tersebut.

Setiap orang yang berkunjung ke Lapas dilakukan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang narkoba ke dalam kamar sel (ruang tahanan).

Selain itu, alat komunikasi berupa telepon seluler milik warga binaan tersebut disita dan tidak boleh digunakan.

Petugas juga aktif melakukan razia narkoba ke setiap kamar sel yang dihuni oleh warga binaan tersebut.

“Melalui kegiatan seperti itu, diharapkan tidak ada lagi narkoba yang lolos ke Lapas dan warga binaan bisa hidap dengan tenang, damai serta tidak ada permasalahan,” kata Kasubdit Rehabilitasi Ditjen Kemasyarakatan Kemenkumham. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER