MENU

Yusril Akan Hadir ke DPR Beri Masukan Soal Hak Angket KPK

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memastikan akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/7) besok pukul 14.00. Yusril telah menerima surat undangan resmi dari DPR perihal RDPU dengan agenda “Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara”.

Sesuai undangan resmi DPR, kata Yusril, ia diminta menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara dan kewenangan DPR untuk menyelidiki KPK melalui Hak Angket. Ia juga diminta untuk menerangkan kedudukan KPK itu dalam sistem ketatanageraan, serta sejarah penyusunan RUU KPK karena pada tahun 2002 ia pernah mewakili Pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai.

“Saya akan menerangkan hal-hal tersebut di atas berdasarkan ilmu dan pengalaman yang ada pada saya berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang saya junjung tinggi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (9/7).

Ia menegaskan, kehadirannya dalam RDPU dengan Pansus Angket tidak dalam posisi mendukung atau menolak keberadaan Pansus Angket, maupun upaya memperkuat atau melemahkan KPK. Ia kembali menekankan kehadirannya tak lain untuk memberi pandangan atas permintaan Pansus Angket KPK bukan dalam kepentingan politik pihak tertentu.

“Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepentingan politik pihak manapun juga,” kata dia.

Yusril mempersilakan keterangannya didengar terbuka secara umum karena merupakan penjelasan akademis. Termasuk kalau ada pihak yang hendak mendebat pandangan akademisnya tersebut secara terbuka. Ia mengatakan, akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda.

“Andaikata ada pendapat akademisi yang lain, yang saya nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangan saya, maka saya dengan ikhlas akan meninggalkan pendapat saya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya,” pungkasnya. (IwanY)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER