MENU

Setya Novanto Tulis Surat Minta Tak Disidang, Ini Kata MKD

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Setya Novanto menulis surat agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak melanjutkan proses penyidikan perkaranya. Namun dengan tegas Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa proses penyidikan perkara yang berjalan di MKD bersifat independen sehingga tidak bisa dipengaruhi siapapun, termasuk Pimpinan DPR.

“Saya belum terima surat tersebut, namun kalau melihat di media sosial, itu kan surat permohonan sehingga boleh dikabulin atau tidak,” kata Dasco di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (22/11).

Dasco menjelaskan MKD memproses laporan masyarakat dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto, dan prosesnya saat ini baru rapat internal verifikasi laporan.

“Jadwalnya masih berjalan dalam verifikasi perkara dan perlu waktu untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sebenarnya MKD pada Selasa (21/11) mengadakan rapat internal dalam rangka verifikasi dugaan pelanggaran etik dengan meminta pandangan fraksi-fraksi, namun batal karena ada beberapa pimpinan fraksi yang tidak bisa hadir.

Dasco mengatakan hingga Rabu (22/11) pagi, Kesekretariatan MKD masih mencocokan jadwal agenda rapat MKD dengan pimpinan fraksi untuk diadakan rapat pekan depan sehingga belum dipastikan jadwal rapat konsultasi tersebut.

“Pandangan fraksi-fraksi itu sesuai dengan aturan di UU MD3, aturan tata beracara, dan tata tertib DPR sehingga fraksi tidak mempermasalahkan rapat tersebut namun karena jadwal yang kami buat kemarin mendadak,” tuturnya.

Dasco menjelaskan mengapa dalam perkara Novanto itu perlu memanggil pimpinan fraksi karena terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut kelembagaan dan pimpinan DPR.

Menurut dia selama ini belum pernah ada kasus yang membawa institusi lembaga DPR dan Pimpinan DPR sehingga ada pendapat fraksi-fraksi yang meminta pandangan fraksi secara bersamaan.

“Kalau di MKD prosesnya berjalan, kan butuh waktu sedangkan proses di pengadilan tidak sampai sebulan. Misalnya, proses di MKD, perkaranya jalan dan waktunya sama,” ucapnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat