MENU

Saksi Beri Konfirmasi Akui Antar Uang ke Keponakan Setnov

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Muhammad Nur alias Ahmad yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP-el mengakui ada uang jutaan dolar AS yang diantarkan ke keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

“Saya ditelepon, disuruh ‘stand by’ karena ada orang ‘money changer’ telepon katanya mau antar kirim barang ke Menara Imperium,” kata Ahmad dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/3).

Ahmad bersaksi untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Orang yang ia maksud adalah pegawai PT Inti Valuta Money Changer. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2011, saat Irvanto menjabat direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang KTP-el.

“Lalu orang Pak Iwan (dari PT Inti Valuta) memberikan dua amplop cokelat dan tanda terima, saya kurang tahu jumlahnya, kurang lebih sekitar 400 ribu dolar,” ungkap Ahmad.

Namun, menurut Ahmad, uang itu tidak ada kaitannya dengan PT Murakabi, meski uang itu diterima di kantor PT Murakabi di Menara Imperium.

“Uang lalu saya kirim uang ke rumah nenek Pak Irvanto Jalan Rambutan,” tambah Ahmad.

Irvanto mengatakan uang itu dari proyeknya, dan bila proyek itu sudah selesai, Ahmad akan diberikan motor.

“Pemberian uang kedua saya minta dikirim ke rumah saya, ada dua amplop dengan tanda terima, lalu saya bawa ke Irvanto,” ungkap Ahmad.

Penerimaan ketiga barulah Irvanto mengatakan tujuan dari uang dolar tersebut.

“Pernah ngomong uang ke Senayan?” tanya jaksa penuntut umum KPK.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER