MENU

Putusan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Kamis

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Kusno akan melanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto pada Kamis (14/12) dengan agenda pengajuan kesimpulan dan pembacaan putusan.

“Jadi perkara ini sudah selesai ya, kemudian selanjutnya majelis akan memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk mengajukan kesimpulan. Kesimpulan itu kalau mengajukan saya terima kalau tidak diajukan bukan suatu keharusan,” kata Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12).

Ketut Mulya Arsana kuasa hukum Novanto menyatakan pihaknya akan mengajukan kesimpulan.

“Kami akan ajukan kesimpulan untuk melengkapi bahwa seluruh proses persidangan sudah berjalan dengan sangat baik dan sempurna, mungkin besok kami akan ajukan tetapi tergantung termohon, kalau beliau tidak mengajukan kami juga tidak mengajukan,” kata Ketut.

“Termohon, mau mengajukan apa tidak?,” tanya Hakim Kusno.

“Pada prinsipnya kami dari KPK sesuai jadwal dari Yang Mulia kami akan ajukan,” jawab Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.

“Jadi kalau toh ajukan kesuimpulan, karena saya itu tidak enak kalau nunda-nunda. Jadi, saya konsisten dengan jadwal saya kalau besok pagi saya minya kesimpulan, pukul 09.00 WIB kemudian mudah-mudahan pukul 14.00 WIB putusan dibacakan. Sidang saya tunda pukul 09.00 WIB untuk kesimpulan dan dilanjutkan putusan pukul 14.00 WIB, demikian sidang ditutup,” ucap Kusno.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Kusno menggelar lanjutan sidang praperadilan Novanto pada Rabu (13/12) dengan agenda pemeriksaan ahli dari pihak KPK.

KPK menghadirkan satu ahli, yaitu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.

Dalam sidang praperadilan itu, KPK juga sempat memutar video pemeriksaan perdana Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER