JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey dijadwalkan akan bersaksi di persidangan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) hari ini, Senin (3/4).
Olly Dondokambey bersama sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 diduga telah menerima uang suap dalam proyek pengadaan KTP-el. Dalam dakwaan tersangka Irman dan Sugiharto, Olly disebut menerima uang senilai US$ 1,2 juta.
Olly yang pada saat proyek tersebut dibahas di DPR menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, telah membantah meneriman suap dari proyel KTP-el tersebut. Bahkan ia mengaku tidak kenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang yang membagi-bagikan uang pada sejumlah politikus Senayan.
“Saya tidak kenal Andi. Tidak pernah ketemu dengan Andi. Bagaimana dia mengantar uang dolar ke saya,” kata Olly yang saat ini menjabat Gubenur Sulawesi Utara pada awak media, Kamis (9/3) silam.
Olly juga mengklaim tidak mengenal dua orang terdakwa KTP-el, Irman dan Sugiharto, yang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Selain Olly, beberapa kader PDIP lainnya juga disebut-sebut menerima uang haram KTP-el. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang saat kasus tersebut duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Arif Wibowo.
Ganjar dan Arif kepada wartawan juga sudah membantah menerima uang dan terkait dalam perkara korupsi tersebut.
Dalam sidang yang akan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, selain OIlly, juga akan menghadirkan sembilan saksi lainnya, termasuk politikus Golongan Karya Melchias Markus Mekeng yang namanya juga disebut menerima US$1,4 juta.
EDITOR: Haruns S
Emang kalau sudah usia itu cepet lupa…..Kasihan Pak Andi , ternyata semua tdk ada yg ngaku…sudah jatuh tertimpa semua kesalahan.apes
Partai Wong Cilik, lihat duit mata ijo.
Bajaj ngeles
Tapi enak sih yang ini praduga tak bersalah
Coba klu yang kmrn 313…tangkap dulu
Negeri ku
tolong bantu saya, supaya korupsi sebanyak2nya untuk membesarkan Partai…ha ha ha ha