MENU

Polisi: Tersangka Makar Merencanakan Revolusi Dilakukan Usai Pilkda Jakarta

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan tersangka kasus makar merencanakan akan melakukan revolusi usai pencoblosan dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada tanggal 19 April 2017.

“Revolusi akan dilakukan setelah pencoblosan pada 19 April 2017,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (3/4), sebagaimana dilansir Antara.

Argo mengungkapkan bahwa para tersangka, yang sudah ditangkap polisi pada  Jumat, 31 Maret dini hari, berniat melancarkan aksi untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Menurut dia, ada beberapa rangkaian kegiatan yang direncanakan para tersangka sebelum mereka melaksanakan aksi setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, termasuk melakukan pengerahan massa.

“Puncaknya, mereka berencana menduduki gedung DPR/MPR/DPD RI secara paksa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,” jelas Argo.

Argo menuturkan rencana kegiatan tersebut telah dibahas dalam pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kedua pertemuan tersebut, terduga pelaku makar yang juga pimpinan Aksi 313, membahas rencana menduduki Gedung DPR RI dan menyusun strategi menabrakkan truk ke pintu belakang gedung perwakilan rakyat.

Sementara itu pembina GNPF MUI, KH Abdur Rosyid Abdullah Syafi’i menilai, tuduhan polisi terhadap pimpinan Aksi 313 jelas mengada-ada dan menyampaikan bahwa penahan terhadap ulama merupakan bentuk kezaliman.

“Kasus penangkapan dan penahanan terhadap KH Muhammad Khaththath selaku pimpinan Aksi 313 sekaligus Sekjen FUI dengan tuduhan makar merupakan bentuk penggunaan hukum sebagai Instrumen of Power yang sama sekali tidak berkeadilan,” kata KH Rosyid saat Konferensi Pers “Bebaskan KH Muhammad Khaththath” di Islamic Center AQL, Senin (3/4).

Sebagaimana diketahui pada Jumat (31/3) dini hari, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath yang juga Koordinator Aksi 313 ditangkap Polisi bersama 4 pimpinan aksi lainnya dengan tuduhan dugaan permufakatan makar.

EDITOR: Harun S

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER