JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Selain mendalami aktor intelektual di balik hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, polisi juga membidik penyandang dana pembuat hoaks tersebut.
“Kami masih dalami keterangan tersangka BBP (Bagus Bawana Putra) sebagai kreator maupun buzzer,” ujar Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1).
Dedi mengatakan keterangan dari tersangka Bagus penting untuk mengungkap aktor intelektual, buzzer lain yang terlibat aktif penyebaran hoaks, dan penyandang dana.
“Kemungkinan ada tersangka baru, bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.” ujarnya
Baca juga:Â Pembuat dan Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Jadi Tersangka
Sementara untuk keterlibatan tersangka Bagus dengan aliansi politik tertentu, polisi belum menemukan fakta tersebut dari jejak digital tersangka.
“Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik,” tuturnya.
Dedi menegaskan pihaknya tidak melihat aliasi Bagus kepada salah satu kubu, melainkan berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan yang dilakukan tersangka.
Baca juga:Â Tim Prabowo-Sandi Bantah Tersangka Pembuat Hoaks Relawannya
Diberitakan sebelumnya, setelah membuat rekaman suara/voice note, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, ia lalu membuang ponsel-nya dan kabur.
Bagus kabur ke wilayah Jawa Tengah. Polisi berhasil menangkap Bagus pada Senin (7/1) di Sragen.
Sebelum Bagus Bawana, polisi lebih dulu menangkap 3 penyebar hoaks surat suara tercoblos berinisial J, HY, dan LS. (SU05)