MENU

Novel Tidak Ingin Polisi Dilibatkan Dalam TPF, Ini Alasannya

Novel Baswedan.

Pada Senin (14/8), Novel dimintai keterangan sebagai saksi korban oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di KBRI Singapura. Saat itu ia juga didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya.

“Kalau ada yang mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri saya kira itu tidak tepat karena itu dibicarakan setelah perkara atau setelah peristiwa ini terjadi lebih dari 3 bulan, seandainya KPK ikut dalam tim itu, KPK-nya bisa berbuat apa?” ungkap Novel.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri yang memiliki wewenang projusticia untuk mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

“Saya ingat ketika awal terjadinya peristiwa, KPK menawarkan diri untuk membantu, dan kemudian disampaikan bahwa itu tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, saya setuju dengan itu, saya bisa memahami. Tapi ketika sekarang baru dibilang seperti itu, saya kira waktunya sudah tidak tepat lagi,” kata Novel.

Novel bahkan meminta dibentuk adanya tim gabungan pencari fakta yang beranggotakan unsur di luar kepolisian.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat