KEDIRI, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, akan memfasilitasi hak politik pasien yang dirawat di rumah sakit maupun puskesmas di Kediri dengan menugaskan KPPS ke rumah sakit saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
“Kami fasilitasi mereka yang sedang menjalani rawat inap. Nanti ada KPPS yang datang,” kata Komisioner KPU Kota Kediri Wahyudi di Kediri, Rabu (27/6).
Ia mengatakan, di Kota Kediri terdapat 14 rumah sakit dan puskesmas yang terdata. Namun, dari jumlah itu tidak semua tempat pelayanan medis tersebut terdapat pasien yang dirawat.
KPU sudah konfirmasi dengan petugas kesehatan untuk memastikan tentang pasien yang dirawat. KPU juga akan datang secara langsung dengan membawa kotak suara agar warga maupun keluarga pasien yang ingin memberikan hak suaranya di pilkada, tetap bisa menyalurkan. Beberapa rumah sakit yang akan didatangi misalnya RSUD Gambiran, RS Baptis, maupun RS Bhayangkara Kota Kediri.
Walaupun memfasilitasi tentang hak politik warga, Wahyudi mengatakan untuk warga yang dirawat tersebut harus mematuhi aturan yang berlaku. Jika mereka berasal dari luar kota atau daerah, harus mempunyai formulir A5 atau pindah memilih.
“Kami tidak akan fasilitasi yang tidak memegang A5, walaupun dirawat, kecuali mereka yang warga kelurahan tempat di rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan pelaksanaan pencoblosan bagi pasien maupun keluarga pasien di rumah sakit itu juga mendapatkan kawalan yang ketat dari kepolisian, maupun tim saksi. Kotak suara yang dibawa juga diambil dari KPU Kota Kediri, sehingga tidak membawa kotak suara yang sudah ada di TPS.
Sementara itu, KPU Kota Kediri juga melakukan pemusnahan surat suara yang rusak yang dilakukan di halaman KPU. Pemusnahan tersebut dilakukan di hadapan jajaran panitia pengawas, TNI, polri, hingga tim saksi dari pasangan calon baik yang ikut Pilkada Kota Kediri maupun Pilkada Jatim.
Secara total, surat suara yang rusak dan dimusnahkan itu, untuk Pilkada Kota Kediri ada 97 lembar dan kelebihan surat suaranya 16 lembar, sehingga total mencapai 113 lembar. Sedangkan, untuk Pilkada Jatim, untuk surat suara rusak mencapai 103 lembar, kelebihan surat suara hingga 24 lembar sehingga total mencapai 127 lembar.
Di Kota Kediri, kebutuhan surat suara untuk Pilkada 2018 mencapai 204.495 lembar. KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada sebanyak 199.271 orang pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 485 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan.
Pilkada Kota Kediri diikuti tiga pasangan calon, yakni Aizzudin – Sujono Teguh Widjaya, petahana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, serta mantan wali Kota Kediri Samsul Ashar dengan pasangannya Teguh Juniadi. (Ant/Su02)