MENU

Keberatan Dikategorikan Peristiwa Non Kerja, Keluarga Korban Tolak Santunan PT. Istaka

JAYAPURA, SERUJI.CO.ID – Keluarga pekerja proyek Trans Papua yang jadi korban pembunuhan kelompok separatis Papua saat mengerjakan pembangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, pada Ahad (2/12) lalu, menolak santunan yang akan diberikan PT. Istaka Karya (BUMN).

Penolakan santunan tersebut, karena keluarga korban tidak menerima jika peristiwa yang menyebabkan meninggalnya para pekerja tersebut dikategorikan kecelakaan Non-Kerja.

Sebelumnya, Direktur PT. Istaka Karya, Sigit Winanto mengatakan akan memberikan santunan kepada seluruh karyawan yang jadi korban. Santunan akan diserahkan pada keluarga korban.

“Kami juga menanggung semua kompensasi dan santunan kepada pihak keluarga. Dan keluarga besar BUMN akan memberikan santunan kepada keluarga korban juga beasiswa kepada anak-anak korban yang masih kecil sehingga dapat melanjutkan sekolah sampai tingkat SMA,” kata Sigit dalam jumpa pers di Timika, Jumat (7/12).

Sementara mengenai besaran santunan PT. Istaka Karya, Sigit menyebutkan akan memberikan sebesar Rp24 juta kepada pihak keluarga korban.

Nominal tersebut menurut PT. Istaka Karya sudah sesuai aturan dikarenakan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan non kerja.

“Peristiwa terjadi pada saat pekerja sedang beristirahat. Jadi akan diberikan Rp 24 Juta dengan rincian, uang duka Rp16,2 juta, santunan Rp4,8 juta dan pengantian biaya pemakaman Rp3 juta,” jelas Sigit. (Faisal N/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat