MENU

Inilah “Nyanyian” Nazaruddin Tentang Jatah Uang KTP-el Untuk Setya Novanto

Hakim juga membacakan Berita Acara Pemeriksaan Nazaruddin yang mengaku ada pembagian keuntungan 49 persen di proyek KTP-e yaitu 34 persen untuk pengkondisian di DPR dan pemerintah, sedangkan bagian Andi Narogong dan Anas Urbaningrum sebesar Rp1,77 triliun atau 11 persen.

“E-KTP sampai 2013 sedangkan saya 2011 saya kena masalah, tapi kesepakatannya seperti itu,” ungkap Nazar.

Dalam dakwaan Andi disebutkan sebesar 49 persen anggaran KTP-e yaitu Rp2,558 triliun akan dibagi-bagikan kepada: a. Beberapa pejabat Kemendagri termasuk Irman dan Sugiharto sebesar 7 persen atau Rp365,4 miliar b. Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp261 miliar c. Setya Novanto dan Andi Agustinus sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574,2 miliar d. Anas Urbaningrum dan M Nazarudin sebesar 11 persen sejumlah Rp574,2 miliar e. Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen sejumlah Rp783 miliar. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat