SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka terkait pemberitahuan hasil penelitian kesehatan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Rabu (17/1).
KPU Jatim menyatakan kedua pasangan calon menurut hasil pleno tim pemeriksaan kesehatan RSUD Dr. Soetomo, dinyatakan lolos tahapan syarat tes kesehatan, baik psikiatri, psikolog fisik, bahkan mereka dinyatakan bebas dari narkotika atau psikotropika.
“Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak telah memenuhi syarat dan mampu secara rohani dan jasmani, serta calon tersebut bebas dari narkotika,” ungkap Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Rabu (17/1).
Lebih lanjut Eko Sasmito mengatakan, ada 19 dokter yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua pasangan calon, termasuk ada ketua HIMPSI Jatim.
“Hasil tes kesehatan bersifat Final dan tidak boleh melakukan banding, tim Pemeriksa adalah dokter Joni Wahyu Hadi dan kawan kawan,” terangnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu, diperoleh setelah melalui tahap pemeriksan selama dua hari berturut-turut, setelah itu juga harus melalui sidang pleno tim pemeriksaan kesehatan. (Devan/SU05)