MENU

Hatta Ali: Fatwa MA Bisa Ganggu Indepedensi Hakim Kasus Ahok

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan bahwa MA harus memperhatikan dampak dan konsekuensi dari fatwa hukum yang dikeluarkan.

“Kami harus menjaga independensi hakim yang sedang menyidangkan perkara itu, tidak boleh mencampuri perkara yang ada di pengadilan,” kata Hatta dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (14/2) sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan hal tersebut ketika disinggung tentang permohonan penerbitan fatwa hukum oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dengan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“MA kalau mengeluarkan fatwa harus berhati-hati karena mempertimbangkan dampak positif dan negatif dalam menerbitkan fatwa,” ujar Hatta.

Lebih lanjut Hatta mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Ketua MA periode 2012 hingga 2017, Hatta mengaku sangat jarang mengeluarkan fatwa hukum. “Karena ya itu tadi, fatwa itu bisa mengurangi independensi hakim serta bisa ditebak oleh pihak yang sedang beperkara,” kata Hatta.

EDITOR : Yus Arza

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER