“Kan keterangan saya itu adalah keterangan sebagai saksi di mana dakwaan terhadap terdakwa adalah memberikan keterangan tidak benar,” kata Elza.
Namun, Elza tidak mau memberikan penjelasan secara spesifik soal ancaman yang diterimanya itu dari Akbar Faisal. “Tidak perlu deh,” jawab Elza singkat.
Terkait hal tersebut, Elza pun menyatakan bahwa dirinya meminta perlindungan KPK.
Elza mengaku pihak KPK akan merapatkannya terlebih dulu soal dirinya yang meminta perlindungan itu.
“Ya itu akan dirapatkan. Jadi tim Biro Hukum sedang melakukan evaluasi dan verifikasi nanti ada keputusannya, saya berserah diri saja selain kepada Allah bagaimana putusan dari KPK. Intinya sejak sekarang saya jelas harus waspada karena kasus KTP-e ini banyak intrik-intriknya walaupun tidak perlu jadi penakut,” ucap Elza.
Sementara saat ditanya apakah dirinya juga akan melaporkan hal tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ia menyatakan cukup melaporkannya ke KPK.
“KPK saja. Nanti gimana koordinasinya kan harus satu pintu ya. Koordinasi KPK dengan LPSK kan sudah ada kesepakatan, jadi saya nurut saja,” kata dia.