SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sama-sama telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
“Melalui LO (Liaison Officer, red) nya, kedua pasangan sudah menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN dari KPK yang ber-barcode,” ungkap Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Mohammad Arbayanto di kantornya, Kamis (18/1).
Arbayanto mengatakan, meski sudah menyerahkan namun pihaknya masih menunggu berkas perbaikan lainnya yang harus diserahkan secara bersamaan.
“Daripada menyerahkan satu-satu berkas, ya sekalian saja bersamaan dengan berkas lainnya. Batas akhirnya tanggal 20 Januari 2018 atau tiga hari,” terangnya.
Sementara itu, LO tim Khofifah-Emil Hadi Mulyo Utomo mengatakan, pihaknya siap menyerahkan berkas-berkas yang disyaratkan
“Tadi kami sudah pastikan ke KPU, apakah berkas kami sudah sesuai yang disyaratkan atau belum. Dari hasil konsultasi tadi semua dinyatakan sudah sesuai. Hanya nama-nama tim pemenangan saja yang tinggal diketik sesuai arahan KPU sesuai isian model BC1-KWK,” ungkapnya. (Setya/SU05).