MENU

Diancam Akbar Faisal, Elza Lapor ke KPK

Terdakwa dalam perkara itu adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja memberikan keterangan dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus korupsi KTP-el.

“Apakah dalam konsultasi itu saudara menyampaikan agar terdakwa mencabut BAP-nya?” tanya anggota majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

“Dalam konsultasi saya menjelaskan kalau memang dalam keterangan di BAP tidak sesuai dengan fakta, bukan dicabut tapi direvisi karena kalau tidak benar biasanya di sidang akan diputar kembali oleh KPK keterangan dalam BAP,” kata Elza.

“Dalam BAP Miryam menceritakan sebelum sidang KTP-el pernah Miryam Haryani sebelum sidang dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah dipanggil KPK tapi Miryam tidak menceritakan tempatnya, itu bagaimana?” tanya hakim Jhon.

“Saya mau merevisi, saya baru ingat bahwa seperti ada kumpul-kumpul tapi tidak tahu apakah kumpul atau spontanitas pernah membahas soal itu tapi semua orang tidak ada yang mengaku terima uang ke KPK hanya dalam rangka konsultasi pertama dijelaskan Faisal Akbar saya ingat dan jelas dia marah-marah ke Bu Yani,” jawab Elza. (Ant/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat