JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus berupaya mengembangkan pasar modal syariah sehingga turut meningkatkan kemampuan pembiayaan nasional.
“Yang pasti, keberpihakan kita terhadap syariah tinggi. Apalagi pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Jumat (17/11).
Saat ini, lanjut Hoesen, pihaknya memiliki beberapa inisiatif dalam rangka mendukung perkembangan pasar modal syariah yakni dengan mulai melakukan pendidikan hingga sertifikasi profesi syariah. Saat ini, produk pasar modal berbasis syariah yang telah berkembang diantaranya saham, obligasi, efek beragun aset (EBA) dan reksa dana.
Ia mengakui porsi produk syariah di pasar modal relatif lebih kecil dibandingkan konvensional, namun ke depan akan terus berkembang seiring dengan adanya kebutuhan investor untuk menginvestasikan dananya pada produk syariah.
“Namun, masih ada masalah persepsi dari investor, investor meminta ‘yield’ produk syariah lebih tinggi dari konvensional. Kalau memang karena kebutuhan, jangan punya ekspektasi terlalu tinggi, karena pada dasarnya membeli produk syariah berdasarkan akad bukan karena yakin investasinya 100 persen lebih tinggi dari konvensional,” katanya.