JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan impian tanpa uang muka atau DP (down payment) nol persen. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memangkas habis kewajiban DP pembelian kendaraan bermotor baik mobil dan motor yang dibeli melalui leasing pada perusahaan pembiayaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Pertemuan Tahunan Industri Keuangan 2019, Jakarta, Jumat (11/1) malam, mengatakan pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, meskipun membebaskan uang muka.
“Uang muka nol persen, hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing finance/NPF) di bawah satu persen,” kata Wimboh.
Ketentuan DP nol persen ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu dan dipublikasikan di situs resmi OJK pada Kamis (10/1). Sedangkan dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar lima persen dan paling tinggi sebesar 25 persen.
Baca juga:Â Buat BPR Makin Sehat, OJK: Investor Lirik Tanam Modal
Wimboh mengungkapkan OJK juga memiliki tujuan lain melalui kebijakan ini, yaitu guna mendorong konsumsi domestik.
“Kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat dan selanjutnya meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Ia menolak anggapan jika relaksasi ini dipandang hanya akan menjadi stimulus untuk sektor konsumtif. Menurutnya, relaksasi untuk mendapatkan kendaraan perlu didorong karena akan menjadi salah satu penggerak sektor produksi.
“Ini harus seimbang artinya produksi itu kan harus ada yang beli, tidak bisa produksi semua kalau tidak ada yang beli jadi antara produksi, konsumsi, ekspor, ini harus seimbang,” ujarnya.
Wimboh berdalih bahwa relaksasi ini justru dapat memicu perusahaan pembiayaan untuk memperbaiki rasio NPF-nya.
“Nah ini supaya lembaga pembiayaannya itu menjadi sehat, itu dulu. Tapi manajemen risikonya harus bagus, lembaga pembiayaannya juga harus sehat, dan juga NPF-nya kurang dari satu persen sehingga ruang dia masih besar,” pungkasnya. (Ant/SU05)
pertanda kelesuan ekonomi?
kabar bagus bagi dealer kabar ga bagusnya adalah kemungkinan lalulintas akan semakin padat dan ujung ujungnya macet.
Apakah DP NOL berlaku juga bagi mobil ESEMKA ?