MENU

Zumi Ditahan KPK, Aktivitas Pemprov Jambi Berjalan Seperti Biasa

JAMBI, SERUJI.CO.ID – Wakil Gubernur Jambi Dr H Fachrori Umar, Selasa (10/4), menyatakan aktifitas dan roda pemerintahan Provinsi Jambi tetap berjalan seperti biasa dan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja sesuai tupoksi dalam menyelesaikan visi-misi Jambi Tuntas 2021.

Pernyataan itu disampaikan Wagub Jambi terkait penahanan Zumi Zola oleh KPK pada Senin (9/4).

Baca juga: Akhirnya KPK Menahan Zumi Zola Atas Kasus Gratifikasi Rp6 Miliar

“Saya juga mengajak seluruh Forkompinda untuk terus bersinergi membangun Jambi. Kita berdoa agar Pak Gubernur selalu diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” kata Fachrori.

Seperti diketahui, Senin (9/4) KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 sebesar Rp6 miliar.

“Zumi Zola ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.

KPK menetapkan Zumi Zola bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak 2 Februari 2018. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER