MENU

KPU: Pemasangan Atribut Kampanye Jangan Ganggu Fasilitas Publik

PADANG, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Sumatera Barat memastikan pemasangan atribut kampanye untuk pilkada 2018 yang dipasang lembaga itu tidak akan mengganggu fasilitas publik seperti pohon dan tiang listrik.

“Kami sudah mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak memasang atribut seperti baliho atau umbul-umbul di fasilitas publik,” kata Komisioner KPU Padang, Yusrin Trinanda di Padang, Jumat (2/3).

Saat ini atribut untuk pilkada yang difasilitasi oleh KPU sudah mulai dipasang, seperti baliho dijatah lima per paslon, kalau dua kandidat berarti yang disediakan adalah 10.

Sedangkan spanduk maksimal ada dua buah per kelurahan per paslon, kemudian ada pula umbul-umbul yang dibatasi 20 per kecamatan.

“Saat ini belum dipasang semuanya karna masih ada yang dalam proses pencetakan,” tambah dia.

Untuk atribut yang telah terpasang, pihaknya tetap meninjau ke lapangan. Jika ada pemasangannya yang tidak pada tempatnya atau mengganggu fasilitas umum maka mereka meminta PPK agar menurunkannya kembali.

KPU, lanjutnya akan terus berkoordinasi dengan PPK agar tidak memasang atribut di halaman sekolah, rumah sakit, pepohonan dan di pertigaan jalan.

Kemudian, pemasangan atribut oleh masing-masing pasangan calon, pihaknya juga meminta agar tidak dipasang atau pun dipaku di pepohonan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol-PP,” lanjutnya.

Selain itu untuk debat visi misi juga difasilitasi oleh KPU yang akan diselenggarakan paling banyak empat kali dalam masa kampanye 15 Februari hingga 23 Juni 2018, setelah itu memasuki minggu tenang kampanye jelang pelaksanaan pemilihan pada 27 Juni 2018.

Ia juga meminta masyarakat agar turut mengawasi jalannya pilkada 2018 ini, sehingga pesta demokrasi dapat menjadi pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dan kepercayaan untuk memilih meningkat.

Sementara Ketua Panwaslu Padang, Dorri Putra mengatakan sejak dimulainya kampanye pilkada Padang pada 15 Februari 2018 belum ditemukan pelanggaran.

“Belum ada laporan maupun temuan dari kami hingga hari ini,” ujarnya.

Menurutnya sejak kampanye dimulai, aktivitas kedua kandidat yang berlaga pada pilkada 2018 masih belum banyak. Namun pihaknya tetap mengawasi dan menerima laporan jika terdapat dugaan pelanggaran. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER