MEDAN, SERUJI.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede, mengimbau pihak keluarga narapidana agar menunjukkan tempat persembunyian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang masih buron.
“Selain itu, warga masyarakat yang melihat narapidana (napi) itu, bersembunyi dan berkeliaraan secepatnya melaporkan kepada petugas keamanan,” ujar Putu Gede, di Medan, Rabu (23/5).
Masyarakat yang melaporkan tempat persembunyian napi itu, menurut dia, kerahasian identitas mereka juga dijaga dan dilindungi oleh petugas keamanan.
“Kami tidak akan membocorkan identitas warga, karena mereka juga dianggap membantu tugas negara dan perlu diapresiasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, personel TNI-Polri dan petugas Lapas, saat ini masih terus memburu napi yang melarikan diri dan juga belum menyerahkan diri.
Ketika ditanyakan apakah napi itu kemungkinan melarikan diri ke luar Kabupaten Langkat, Putu Gede mengatakan belum mengetahuinya dan tidak ada laporan dari petugas yang berada di lapangan.
“Kita berharap 54 napi yang belum menyerahkan diri, segera kembali ke Lapas Narkotika Langkat,” katanya.
Putu Gede menambahkan, napi yang telah menyerahkan diri ataupun ditangkap sebanyak 116 orang dari jumlah 170 orang melarikan diri dan belum ditemukan 54 napi lagi.