Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat mengingatkan panitia dan pengawas ujian nasional harus tegas menerapkan pelarangan membawa telepon seluler bagi peserta ujian ke dalam ruangan sebagai komitmen penegakkan aturan.
“Berdasarkan temuan pada UN tingkat SMK minggu lalu, masih dijumpai ada siswa yang membawa telepon seluler ke dalam kelas, padahal itu dilarang, meski tidak digunakan tetap saja melanggar aturan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi.
Menurutnya kendati tidak digunakan pengawas harus mengecek dan memastikan tidak ada peserta yang membawa telepon genggam ke dalam kelas.
“Mari bersama-sama komitmen menegakan aturan agar UN berjalan dengan transparan,” katanya.
Terkait dengan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer ia menilai metode tersebut cukup efektif mencegah terjadinya kecurangan seperti beredarnya kunci jawaban.
Dari temuan kami semua berjalan aman dan lancar, tidak ada lagi ditemukan kunci jawaban, katanya.
Akan tetapi, ia mengingatkan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer jangan sampai dipaksa dan harus disesuaikan dengan kemampuan sekolah.
“Jangan sampai karena ingin UNBK jadi celah untuk melakukan pungutan tidak resmi guna membeli komputer dan peralatan penunjang lainnya,” kata dia. (Ant/SU03)