REJANG LEBONG, SERUJI.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta pemerintah pusat memfasilitasi penanganan kasus malaria yang terjadi di daerah ini.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Rejang Lebong Harmansyah, di Rejang Lebong, Jumat (9/2), mengatakan penanganan kasus malaria ini harus melibatkan pemerintah pusat mengingat banyak terjadi di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami sudah mengajukan surat ke Kementerian Kesehatan melalui Dinkes Provinsi Bengkulu, agar penanganan kasus malaria ini dapat difasilitasi, dengan melakukan pertemuan antara tiga daerah yang berbatasan langsung guna ditangani bersama,” katanya.
Pertemuan ini, ujar dia, harus dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong dengan dua daerah lainnya di Provinsi Sumsel yakni Kota Lubuklinggau dan Pemkab Musi Rawas, mengingat lokasi perbatasan ini menjadi daerah endemis malaria dan sulit dikontrol.
Dengan adanya penanganan secara bersama-sama ini, dirinya berharap, kasus penyebaran malaria di wilayah itu dan dua daerah lainnya di Sumsel juga bisa ditekan, karena jika dilakukan satu daerah saja maka akan sulit ditanggulangi.
“Kalau bergerak sendiri-sendiri kurang efektif, jika di sini melakukan fogging maka nanti nyamuknya lari ke daerah lainnya, begitu juga sebaliknya,” ujar Harmansyah.
Berdasarkan data yang mereka miliki warga Rejang Lebong yang terserang malaria ini sepanjang 2017 lalu mencapai 140 kasus, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya hanya di bawah angka 100 kasus.
Daerah-daerah yang warganya terserang malaria tersebut kebanyakan di daerah perbatasan, antara lain di Desa Trans Bukit Batu, Desa Tanjung Sanai I dan II serta beberapa desa lainnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kemudian di wilayah Kecamatan Kota Padang, hingga Kecamatan Binduriang. (Ant/SU02)