MENU

Aksi Jilid II Tolak Kenaikan Tarif Listrik Batam Digelar

BATAM, Seruji News – Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPL) Kota Batam kembali menggelar aksi lanjutan jilid II terhadap penolakan kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) dengan rute Kantor Walikota Batam dan Graha Kepri, Jalan Engku Putri Batam Centre, pada Jumat (17/3/2017) siang tadi.

Aksi yang merupakan gabungan dari beberapa elemen seperti kelompok mahasiswa, buruh, ormas, OKP dan masyarakat umum ini untuk menyampaikan jeritan rakyat menolak kenaikan TLB 45,4% yang sudah disetujui oleh DPRD dan Gubernur. Menurut mereka, efek domino kenaikan tarif listrik ini jelas akan mempengaruhi semua lini kehidupan masyarakat, termasuk naiknya harga kebutuhan pokok.

Sebelumnya Aksi AMPL sudah dilakukan pada 6 Maret 2017 lalu, kurang lebih 100 massa mendatangi kantor perwakilan gubernur di Graha Kepri dan DPRD Kota Batam untuk menyampaikan penolakan kenaikan tersebut. Oleh karena tidak mendapatkan respon yang positif, mereka kembali menggelar aksinya hari ini, dengan terus mendesak Walikota dan Gubernur Kepulauan Riau membatalkan keputusannya menyetujui kenaikan tarif listrik Batam.

Saat para perwakilan ingin menemui Walikota Rudi atau Wakil Walikota Amsakar Achmad, namun yang menemui mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Para perwakilan kemudian menolak, dan kecewa, lantas meninggalkan ruangan.

“Kami merasa diacuhkan, kami minta yang menemui kami itu dari Walikota atau Wakil Walikota,” ujar salah satu perwakilan.

Setelah para perwakilan meninggalkan kantor, kemudian mereka bersama demonstran lainnya melanjutkan aksinya menuju Graha Kepri, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, massa juga gagal bertemu dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Gedung Graha Kepri.

“Pak Wali gak ada, Pak Gubernur pun hilang entah kemana. Padahal surat sudah kita masukkan untuk memberitahukan aksi, sekaligus meminta waktu untuk bertemu,” teriak seorang orator, di depan gedung Graha Kepri.

Merasa semakin kesal, ratusan demonstran yang sejak awal membawa replika keranda jenazah bertuliskan ‘DPRD’ dan ‘Gubernur’ itu berteriak dan mengajak membakar keranda tersebut. Mereka pun meletakkan replika keranda mayat itu tepat di depan pintu masuk kantor Gubernur Kepri. Tak hanya keranda, mereka juga membawa beberapa ban bekas untuk dibakar.

Di sela-sela demonstrasi, Koordinator Umum AMPL, Said Abdullah, mengatakan, “Kalau sampai aspirasi kita juga tidak didengar, langkah selanjutnya yang akan kami ambil yaitu menggugat kebijakan gubernur tersebut ke jalur hukum,”

Massa yang menolak kenaikan TLB ini menilai Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Gubernur yang menyetujui TDL itu telah melanggar PP No 14 tahun 2013 pasal 43 bahwa kenaikan tarif listrik harus memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat.

EDITOR: Iwan Y

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER