MENU

Berbeda Tahun Sebelumnya, Surabaya Terbuka Sambut Malam Tahun Baru

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mempersilakan warga dari luar kota untuk merayakan malam pergantian tahun di Surabaya pada 31 Desember besok.

“Tidak ada larangan bagi warga dari luar kota untuk memasuki Kota Surabaya di malam tahun baru,” ujar Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan dalam jumpa pers, di Surabaya, Sabtu (30/12).

Hanya saja, dia menambahkan, pihak kepolisian tetap berupaya untuk menciptakan suasana senyaman mungkin bagi masyarakat Kota Surabaya di malam pergantian tahun.

Rudi menjelaskan, pada jam-jam atau di titik-titik tertentu kawasan Kota Surabaya yang telah mengalami kepadatan massa, akan dilakukan penghalauan dan penutupan jalan.

“Maka di tempat-tempat tertentu yang menjadi tempat berkumpul masyarakat di malam tahun baru, sudah kami tunjuk perwira pengendali klaster salah satu tugasnya akan mengurai kepadatan lalu lintas,” katanya pula.

Mantan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu mencontohkan, warga Kota Surabaya berjumlah kurang lebih 3 juta jiwa, jika sebagian besar turun ke jalan maka akan semakin penuh sesak oleh kedatangan masyarakat dari luar kota.

“Sementara ruas jalan di Kota Surabaya terbatas, dipenuhi oleh penduduk kota yang turun ke jalan ditambah oleh kedatangan masyarakat dari luar kota. Tapi itulah seninya malam tahun baru. Kalau nggak macet bukan malam tahun baru namanya,” katanya lagi.

Untuk itulah warga dari luar kota yang ingin menikmati malam tahun baru di Surabaya tetap dipersilakan.

“Hanya saja kami tetap ingin membuat nyaman suasana malam tahun baru di Surabaya, sehingga ada batasan pada jam-jam tertentu ketika terjadi puncak kepadatan, arus lalu lintas ke dalam kota akan kami halau,” ujarnya lagi.

Jam penghalauan atau penutupan titik-titik jalan menuju ke dalam Kota Surabaya, lanjut dia, tentatif atau tergantung situasi.

Rudi mengimbau bagi warga dari luar kota yang ingin merayakan pergantian tahun di Surabaya agar sudah berada di dalam kota sejak sebelum magrib.

“Karena kalau sudah terjadi kepadatan di dalam kota, titik-titik di perbatasan pintu masuk Kota Surabaya akan kami tutup dan lalu lintasnya akan kami alihkan,” katanya pula.

Satu hal, dia menambahkan, masyarakat yang berniat merayakan malam tahun baru di Surabaya dilarang mengendarai sepeda motor berknalpot “brong” atau tidak standar pabrikan. Selain itu juga dilarang membawa petasan atau pun kembang api. “Karena kami akan menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar,” ujarnya lagi. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER