SEMARANG – Gema takbir membahana di ruangan sekretariat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Tak henti-hentinya lisan para pejuang akidah basah oleh tahmid lantaran aspirasi pembatalan perayaan acara cap go meh di MAJT dikabulkan, Jumat (17/2).
Setelah negosiasi sejak Kamis malam sampai Jumat sore, perjuangan umat Islam tidak sia-sia. Pihak-pihak terkait, mulai dari pengurus MAJT, tokoh muslim Jawa Tengah, aparat keamanan, hingga penyelenggara acara cap go meh, akhirnya menyepakati pembatalan acara.
Pembatalan ini diumumkan Ainul Yaqien, amir ormas Islam Semarang, “Alhamdulillah, MAJT sudah membatalkan ijin penyelenggaraan cap go meh, dengan pertimbangan lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Semoga Allah selalu melindungi akidah umat Islam.”
Ketua MAJT, DR KH Noor Achmad, menjelaskan, “Dikawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Bagi umat Islam, toleransi bukan membiarkan wilayah akidah dijelajahi umat lain. Toleransi adalah menghargai perbedaan tanpa melibatkan wilayah akidah masing-masing. Biarkan budaya berkembang di komunitasnya, jangan dipaksakan masuk ke area akidah.”
Dalam audiensi ini hadir Ali Mufiz ketua pertimbangan MAJT mantan gubernur Jateng, DR KH Noor Achmad ketua MAJT, KH Muhidin sekretaris MAJT, Habib Hasan bin Toha tokoh masyarakat, KH Ahmad Daroji Ketua MUI Jateng, KH Haris Shodaqoh pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon, dan KH Istiajid.
Dari pihak aparat keamanan hadir AKBP Budi Agus selaku Kasub Dit Intelkam Polda Jateng, AKBP Ventie Muzak SIK MIK selaku Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, Kompol Dedy selaku Kapolsek Gayamsari, dan Mayor Inf Sugiarto selaku Danramil Gayamsari.
Perwakilah etnis Tionghoa yang hadir adalah Redy Nusantara selaku panitia perayaan cap go meh dan Gautama Setiadi selaku sesepuh PITI.
EDITOR; Omar Ballaz