SOLO, SERUJI.CO.IDÂ – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2018 ini, memunculkan beragam polemik. Beberapa orang tua siswa mengeluhkan aturan penerimaan siswa dari keluarga miskin (gakin).
Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo mengemukakan, beberapa orang tua siswa mendatangi dirinya. Mereka menyampaikan keluh-kesah terhadap aturan gakin yang dianggap menggeser siswa-siswi berprestasi.
“Pada datang ke saya mengeluh. Padahal untuk PPDB SMA itu kewenangan dari provinsi,” ujar pria yang akrab disapa Rudy tersebut di Solo, Ahad (8/7).
Meski bukan di bawah kewenangan pemerintah Kota Surakarta, Rudy mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait aturan PPDB kepada Gubernur Jawa Tengah.
Rudy sepakat harus ada evaluasi agar persoalan ini tidak berkepanjangan. “Memang harus dievaluasi,” katanya.
Sebelumnya, beberapa orang tua murid mengeluh putra-putri mereka kesulitan memasuki sekolah negeri. Lantaran tergeser oleh siswa gakin.
Salah satu orang tua siswa, Anto mengaku sekolah negeri harus menerima siswa gakin dengan kuota minimal 20 persen dari kuota total. Aturan ini menjadi polemik sebab tidak dibarengi dengan aturan batas maksimal kuota.
“Lebih-lebih tidak ada batas minimal nilai untuk gakin. Jadi anak saya yang rata-ratanya tinggi bisa digeser oleh gakin dengan nilai di bawahnya,” paparnya.
Ia berharap pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi. Sistem pendidikan, katanya, harus dijalankan dengan lebih adil.
“Malah kalau masuk harus tes dulu seperti perguruan tinggi. Saya kira itu lebih fair,” pungkasnya. (Vita K/Hrn)