SUKOHARJO, SERUJI.CO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari SAR, BPBD, kepolisian dibantu warga berhasil menangkap seekor buaya pada Selasa (10/4). Buaya tersebut diketahui sudah berkeliaran di sekitar Sungai Sasak, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah sejak Senin (9/4) sore.
Menurut Kapolsek Mojolaban AKP Priyono, buaya tersebut merupakan peliharaan salah seorang warga. Buaya itu terlepas dan berkeliaran di sungai.
“Sudah ada warga yang melihat. Warga sempat panik dan resah,” ungkap dia, Selasa (10/4)
Beruntung setelah dilakukan pencarian, buaya dapat ditangkap. Buaya tersebut kemudian dipindahkan ke Taman Satwa Taru Jurug untuk dirawat.
Kepala Resor Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surakarta Slamet Sukeri turut turun tangan. Slamet mengatakan, tidak seharusnya warga memelihara buaya.
“Buaya itu kan binatang yang dilindungi. Jadi tidak semua orang boleh memiliki,” ungkap Slamet.
Ia menerangkan, berdasarkan informasi, pemilik buaya saat ini telah meninggal dunia. Sedangkan keluarga pemilik tidak mengerti awal kepemilikan. Namun pihaknya mengaku akan tetap mengusut dan mendalami kepemilikan buaya oleh warga.
“Ini juga edukasi untuk masyarakat. Beberapa hewan seperti buaya memiliki potensi konflik tinggi. Seharusnya kalau memelihara ada laporan kepada kami,” terang dia.
Sementara Direktur TSTJ Bimo Wahyu mengatakan, buaya tersebut dibawa ke TSTJ. Sebab TSTJ merupakan tempat konservasi.
“Kami siap menampung (buaya) dan merawatnya,” kata dia. (Vita K/Hrn)
buayanya sudah ketangkap