MENU

Ratusan Pedagang Seluler di Garut Tolak Batasan Sim Card

BANDUNG, SERUJI.CO.ID – Ratusan pedagang seluler di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar aksi di Gedung DPRD Garut, Senin (2/4), menolak kebijakan pemerintah pusat tentang pembatasan penggunaan “sim card” satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga “sim card” karena akan merugikan pelaku usaha pulsa.

“Aturan pembatasan registrasi 1 NIK 3 kartu perdana (sim card) mengakibatkan kerugian langsung bagi outlet saat ini,” kata Koordinator aksi, Tedi Kustiadi di sela-sela aksi di kantor DPRD Garut.

Ia menuturkan, pelaku usaha pulsa maupun kartu sim perdana mengkritisi kebijakan pemerintah tentang batasan penggunaan kartu tersebut yang dianggap merugikan pedagang kecil.

Ia mengungkapkan, penjualan kartu perdana telah memberikan keuntungan bagi pelaku usaha pulsa di Garut maupun seluruh daerah di Indonesia.

“Kartu perdana merupakan komoditas seluler yang memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan bagi outlet,” katanya.

Menurut dia, pemerintah diskriminatif dalam pembatasan registrasi penggunaan kartu perdana yang hanya berlaku oleh distributor besar.

Padahal, kata Tedi, pengusaha kecil merasa diuntungkan dengan pembebasan penjualan kartu perdana internet tersebut.

“Yang pasti akan menurunkan keuntungan pelaku usaha kecil,” katanya.

Aksi massa pedagang tersebut berlangsung dengan menggelar orasi menyampaikan berbagai tuntutan, kemudian beraudiensi dengan anggota DPRD Garut.

Aksi serupa juga tidak hanya dilaksanakan di Garut, tetapi sejumlah daerah lainnya dengan tuntutan serupa. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER