LEBAK, SERUJI.CO.ID –Â Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendukung kepolisian menangkap pelaku hoaks atau penyebar berita bohong karena membuat masyarakat resah.
“Kami berharap kepolisian bertindaktegas terhadap pelaku penyebar berita tanpa fakta atau hoaks,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri di Lebak, Rabu (7/3).
Selama ini, penyebar berita bohong melalui jaringan media sosial sudah mengkhawatirkan dan menimbulkan keresahaan di masyarakat. Pemberitaan hoaks itu tersebar di facebook, twitter, instagram, youtube, BBM dan WA.
Apalagi, penyebaran berita bohong itu bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Mereka pelaku penyebar berita bohong itu berkeinginan kehidupan masyarakat terjadi konflik dan tidak damai.
Bahkan, berita bohong tentang kebangkitan PKI dan penculikan kiai dan ulama.
“Saya kira berita bohong itu sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, masyarakat tentu harus teliti dan cerdas untuk menyikapi suata berita yang berkembang di media sosial. Masyarakat jangan sampai mempercayai adanya pemberitaan di media sosial.
Apabila, masyarakat memviralkan berita yang belum jelas sumbernya, dikhawatirkan hoaks dan bisa berhadapan dengan aparat hukum.
“Kami minta warga tidak terpancing adanya berita-berita bohong itu,” katanya menjelaskan.