Meskipun begitu tindakan preventif sebagai langkah antispatif terus dilakukan dan berlaku secara regular.
Dia mengaku pil PCC merupakan jenis baru yang hingga saat ini masih dalam pengujian di laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya.
Sidik berharap kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bisa menjadi pendamping bagi diri sendiri untuk menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan. “Ini tanggung jawab bersama bebaskan generasi anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang itu. (Ant/Hrn)