KENDARI, SERUJI.CO.ID – Sampai menjelang tutup tahun 2018, pihak Ombusdman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelamatkan uang negara Rp7,1 miliar.
“Uang sebesar itu bersumber dari 3 lembaga resmi yang sebelumnya menginformasikan ke ORI bahwa di lembaga mereka terjadi penyalahgunaan uang negara,” kata Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, di Kendari, Ahad (23/12).
Ketiga lembaga tersebut, kata Mastri, adalah bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Bombana, kemudian lembaga pengadaan barang dan jasa, serta bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Kendari.
“Dari bagian Pemdes Kabupaten Bombana, besaran kerugian mencapai Rp215 juta dan baru dikembalikan Rp20 juta,” ungkap Mastri.
Dari bagian Kesra Kota Kendari, kata Mastri, besaran kerugian mencapai Rp 6,3 Milyar.
“Seluruh uang dapat diselamatkan.,” ujarnya.
Sedangkan dari bagian pengadaan barang dan jasa, kata Mastri, besaran kerugianya Rp2,5 miliar dan baru dikembalikan Rp829 juta.
“Saya berharap instansi lain di Sulawesi Tenggara dapat bekerjasama agar bisa sama-sama memperkecil peluang penyalahgunaan uang negara,” pungkasnya. (AH/SU05)