MENU

KPK Lakukan Supervisi Kasus Korupsi di Maluku Utara

TERNATE, SERUJI.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menyatakan, KPK melakukan supervisi untuk mengetahui perkembangan berbagai kasus korupsi yang ditangani Kejati Malut selama ini.

“Kehadiran tim supervisi KPK ini untuk mengecek berbagai data terkait kasus korupsi yang ditangani,” kata Kepala Seksi Penerangan Umum (Penkum) Kejati Malut Apris Lingua usai penerima perwakilan tim KPK di Ternate, Jumat (30/3).

Kehadiran tim KPK sendiri untuk mengecek sejumlah kasus yang telah dalam proses penyidikan di Kejati Malut, tetapi tidak menyentuk materi penyidikan.

Menurut dia, mereka mengecek sejauh mana SPDP terkait kasus korupsi yang ditangani Kejati sudah sejauh mana perkembangannya.

Kejati Malut saat ini tengah menangani 11 dugaan korupsi diantaranya kasus bansos dan subsidi pada Perusda Kabupaten Halsel sejak tahun 2007 hingga 2009, kasus Tipikor APBD 2013 Kabupaten Halbar senilai Rp952.750.000.

Selain itu, ada kasus Tipikor Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan balik nama kendaraan bermotor (BPKB ) pada kantor samsat Kota Ternate 2014.

Kasus Tipikor pada bagian hukum sekretariat Kabupaten pulau morotai dalam kegiatan bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum tahun anggaran 2015 dan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos di Kecamatan Kayoa.

Sedangkan, di Direskrim Polda Malut ada tiga kasus yang disorot itu karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan diantaranya kasus dugaan korupsi dana reklamasi jalan Fatcey-Fagudu dan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Morotai serta kasus dugaan tidak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Pulau Taliabu.

Sementara itu, Cagub Malut, Ahmad Hidayat Mus (AHM) menyatakan fokus kampanye dan tidak merasa terpengaruh dengan penetapan tersangkanya oleh KPK.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER