MENU

Dana Desa Rp1,5 Miliar per 2019, Wagub Sultra: Jangan Dikorupsi!

KENDARI, SERUJI.CO.ID – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H Lukman Abunawas, mengingatkan kepercayaan pemerintah kepada para kepala desa sangat tinggi untuk membangun desa, memajukan, dan memberdayakan potensi desa.

Tingginya kepercayaan itu juga diimbangi dengan alokasi dana desa yang besar, mencapai Rp1,5 miliar per desa.

“Dana desa yang besar itu harus digunakan sepenuhnya untuk membiayai program pembangunan di desa. Jangan dikorupsi, nanti bisa dipenjara,” ujar Lukman saat membuka rapat evaluasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kendari.

Rapat tersebut dilangsungkan di sebuah hotel berbintang di kawasan wisata Kendari Beach, Kamis (20/12).

Hadir dalam rapat itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sultra, Tasman Taewa.

Tasman Taewa menuturkan, agar dana desa bisa dimanfaatkan maksimal, para kepala desa dibimbing membuat program kerja yang refresentative.

“Program kerja itu meliputi usaha pengembangan kewirausahaan dalam rangka pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur pedesaan, dan pemenuhan kebutuhan air untuk mendukung pengembangan pertanian warga,” kata Tasman.

Ditemui wartawan, Jumat (21/12), Wagub Lukman menjelaskan tahun lalu besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat hanya sekitar Rp800 juta sampai Rp900 juta. Mulai tahun 2019 meningkat menjadi Rp1,5 milyar, termasuk anggaran dana desa kabupaten sebesar Rp700 juta.

“Besarnya anggaran yang dipercayakan kepada setiap kepala desa itu karena Pemerintah sadar betul banyak potensi desa yang harus diberdayakan,” kata Lukman. (AH/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER