PALU, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menjaring empat oknum calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan money politic atau politik uang di masa tenang Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husain kepada media di Kantor KPU Sulteng, di Kota Palu, Senin (15/4).
Empat oknum caleg tersebut, ungkap Ruslan, berasal dari partai politik berbeda, yakni PKS, PDI Perjuangan, Demokrat dan PSI tertangkap tangan sedang lakukan politik uang di Sigi.
“Laporanya sudah masuk mereka membagikan kerudung, sembako dan beras dengan menyertakan bahan kampanye, seperti kartu nama, dan contoh surat suara,” kata Ruslan.
Dijelaskan Ruslan, kasus tersebut saat ini sedang diproses Bawaslu Sigi dan keempatnya tetap bisa mengikuti pemilihan di Pemilu 2019.
“Jika terbukti bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap, bila caleg tersebut menang di Pemilu 2019, maka KPU tidak akan melantik sebagai anggota legislatif dan digantikan caleg lain,” tukas Ruslan.
mantap,masukkan penjara saja, memalukan bangsa Indonesia, musuh negara