JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menghadirkan ahli sosiologi politik Islam dalam sidang lanjutan gugatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (5/4).
“Pada persidangan hari ini, kami selaku pihak Tergugat akan menghadirkan dua orang ahli, yaitu ahli sosiologi politik Islam serta ahli pemikiran dan praktik politik Islam,” ujar kuasa hukum Menkumham I Wayan Sudirta di PTUN Jakarta.
Belum diketahui siapa ahli yang akan dihadirkan Menkumham. Hingga berita ini ditulis, sidang belum berlangsung.
Pada persidangan sebelumnya, Kamis (29/3) Menkumham telah menghadirkan ahli hukum administrasi negara Zudan Arif Fakhrulloh yang kini menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (Ant/SU03)