MENU

Kemenko Kemaritiman Jelaskan Tahapan Proyek Reklamasi Jakarta

Alasan kedua, yakni bencana ekologis termasuk ancaman kekurangan air bersih di Jakarta yang harus ditanggulangi. Ketiga, perlu ada peningkatan produktivitas lahan yang ada. Kemudian terakhir, aspek hukum yang kini menjadi isu.

Meski Kemenko Kemaritiman mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tegas menolak kelanjutan proyek tersebut.

Presiden Jokowi sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjadi gubernur DKI Jakarta maupun sebagai presiden. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla lugas mengatakan pemerintah akan menyelesaikan pulau-pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D.

“Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat dengan itu,” kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10).

Kalla menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.

“Yang kita bicarakan sebenarnya yang sudah berjalan, yang sudah ada, khan tidak mungkin dibongkar, khan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya,” kata Kalla. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER