MENU

Kemedagri-BNPT Tandatangani Kesepahaman Perihal Tanggulangi Terorisme

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, kepahaman ini sangat penting untuk mendukung program-program penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten) dan pemerintah kota.

Ke depannya, kata dia, diharapkan bisa mewujudkan suatu sistem pembinaan kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga,dan jaringannya secara efektif dan efisien.

Selain itu, dengan lebih aktifnya pemerintah daerah dan masyarakat, bisa menciptakan imunitas di masyarakat dari penyebaran paham radikal terorisme di daerah.

“Ini juga penting untuk melakukan deteksi dini ancaman terorisme yang muncul di masyarakat,” kata Tjahjo.

Selama ini, BNPT memang telah memiliki mitra pencegahan terorisme di daerah yaitu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

Namun dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan akan terjadi partisipasi aktif kepala daerah untuk memberdayakan dan melibatkan FKPT dalam melindungi daerahnya masing-masing dalam penanggulangan terorisme.

Menurut Tjahjo, secara fisik, Indonesia banyak celah kerawanan yang bisa dimanfaatkan kelompok radikal maupun teroris, oleh karena itu perlu upaya strategis dari Pemerintah dengan melibatkan komponen bangsa dalam mengatasi radikalisme dan terorisme.

“Ada 300 titik jalur tikus di kawasan kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara lain. Ini harus diawasi untuk mencegah masuknya teroris,” ujarnya.

Kemendagri juga melakukan upaya pencegahan dini dengan membentuk Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di daerah, percepatan pelaksanaan kebijakan Pembentukan Gugus Tugas Revolusi Mental di Daerah, memperkuat fungsi Kesbangpol di daerah serta mendorong dan mendukung lembaga lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain, melalui perjanjian kerja sama. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER