JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menandatangani nota kesepahaman dalam menanggulangi terorisme di Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Senin (12/3).
Butir-butir dalam MoU itu meliputi pembinaan di bidang karakter kebangsaan dan wawasan kebangsaan bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga dan jaringannya.
Selain itu, meningkatkan program radikalisasi bagi masyarakat dalam menjaga kerukunan antar suku, umat beragama, ras dan golongan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.
“Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan salah satu langkah nyata Kemendagri dan BNPT dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme,” kata Kepala BNPT Suhardi Alius.
Selama ini, kata dia, pembinaan terhadap narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan mantan teroris terus di tingkatkan dan terus di upayakan secara maksimal mengingat narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme maupun mantan teroris tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami (Kemendagri dan BNPT) berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga dan jaringannya secara efektif dan efisien, mereduksi penyebaran paham radikal terorisme di daerah,” katanya.
BNPT juga mendorong peran aktif pemerintah daerah uniuk berkomitmen dalam pencegahan terorisme dan mengoptimalkan penanganan tindak pidana terorisme, pembinaan kemampuan, penegakan hukum, serta pengawasan di bidang intelijen.
Menurut Suhardi, Kemendagri merekomendasikan penggunaan data kependudukan kepada BNPT untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme.
“Analisis data tersebut selanjutnya digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.