MENU

Jamaah Lantunkan Yel-Yel Saat Sai, Ini Tanggapan Menteri Agama

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berkomentar mengenai polemik jamaah umrah Indonesia yang melantunkan yel-yel saat menjalankan sai dalam ibadah umrah di Tanah Suci, Arab Saudi.

Menag Lukman mengatakan pihaknya tidak pada posisi untuk menilai apakah hal itu benar atau salah. Menurut dia, penilaian itu menjadi domain ulama atau ahli agama, bukan umara atau pemerintah.

“Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyukan jamaah lainnya,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (1/3).

Menurut Lukman, jamaah harus turut memerhatikan ketenangan saat beribadah terutama jika itu dijalankan di negara lain. Pertimbangan itu penting karena agama tidak hanya terkait ketentuan syariah saja tapi juga rasa.

Jamaah dari mana saja termasuk Indonesia, kata dia, agar tetap menghormati dan menaati tata aturan yang telah ditetapkan pemerintah Saudi selaku tuan rumah untuk haji dan umrah.

Masyarakat Indonesia yang sedang berhaji dan umrah untuk senantiasa menjaga kesakralan dan kesucian Tanah Haram seperti dengan mempertimbangkan prinsip kepatutan dan kepantasan dalam melafalkan doa dan zikir saat ibadah sai atau tawaf.

Ke depannya, Lukman meminta jajaran di Kemenag yang membidangi haji dan umrah untuk melakukan pembinaan yang lebih baik lagi sehingga prosesi ibadah di Tanah Suci berjalan dengan baik. Pembinaan itu juga meliputi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dikelola masyarakat.

Dengan begitu, kata dia, kejadian sebagaimana jamaah Indonesia saat sai seperti tersebut di atas tidak terulang.

Sebelumnya, viral di media sosial jamaah umrah membaca syair “Ya Lal Wathan” dan Pancasila saat menjalankan sai umrah. Pemerintah Saudi juga meminta klarifikasi terkait hal itu kepada Kedubes Indonesia di Arab Saudi.

Lukman mengatakan Kemenag telah mengeluarkan buku pedoman manasik untuk ibadah umrah dan haji. Buku manasik itu menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, sai dan ibadah lainnya, baik umrah maupun haji.

“Bacaannya diisi dengan doa-doa dan zikir-zikir. Bentuknya seperti apa, tentu masing-masing kita bisa memilih mana doa-doa terbaik, mana zikir terbaik,” kata dia.

Selain buku manasik, Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan aturan tentang bimbingan manasik bagi PPIU dan PIHK.

Pasal 8 Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 22 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal PIHK misalnya, mengatur bahwa PIHK wajib memberikan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebelum keberangkatan, selama perjalanan dan selama di Arab Saudi. Hal sama diatur juga dalam pasal 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

“Sudah diatur bahwa materi saat pelatihan dan pelaksanaan manasik haji dan umrah berpedoman pada buku paket bimbingan manasik haji dan umrah yang diterbitkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” tuturnya. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER