JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Hakim Konstitusi Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) menggantikan Anwar Usman yang terpilih sebagai Ketua MK melalui pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut maka yang mulia Hakim Konstitusi Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua periode 2018-2020,” ujar Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) di Gedung MK Jakarta, Senin (2/4).
Serupa dengan Anwar Usman, Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK melalui proses pemungutan suara dalam RPH terbuka, satu jam setelah pemilihan Ketua MK.
Proses pemungutan suara dilakukan setelah proses musyawarah dalam RPH secara tertutup tidak mencapai mufakat.
BACA JUGA:Â Ini Dia Ketua MK Baru Pengganti Arief Hidayat
Dari pemungutan suara tersebut Aswanto memperoleh lima suara, sementara nama lain yang muncul dalam pemungutan suara yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra memperoleh empat suara.
Posisi Wakil Ketua MK mengalami kekosongan setelah Wakil Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman, terpilih sebagai Ketua MK periode 2018-2020.
Aswanto yang merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2014.
Baik Anwar Usman dan Aswanto akan mengucapkan sumpah jabatan Ketua MK dan Wakil Ketua MK, pada Senin (2/4) pukul 15.00 di Gedung MK Jakarta.
Pengucapan sumpah jabatan ini rencananya akan dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara. (Ant/SU03)