MENU

Dalam Setahun, Polres Serang Kota Ungkap 49 Kasus Narkoba

SERANG, SERUJI.CO.ID – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan dalam satu tahun sejak Polres Serang Kota berdiri pada tanggal 19 Desember 2016 lalu sampai dengan 19 Desember 2017, Satnarkoba Polres Serang Kota berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus narkoba.

Dari 49 kasus tersebut, dikatakan Kapolres, sebanyak 67 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari 62 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita antara lain, ganja sebanyak 19,08 gram, sabu 128, 08 gram, ganja gorila 0,35 gram tramadol 770 butir, eximer 5743 butir, dumolid 34 butir, alfa zolam 30 butir dan riklona sebanyak 24 butir,” katanya saat press release pengungkapan kasus di alun-alun barat Kota Serang, Selasa (19/12).

Komarudin menerangkan dari 49 kasus 40 kasus sudah masuk tahap dua sisanya masih tahap satu.

“Di penghujung bulan ini seluruh kasus akan clear 100 persen,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Kota Serang.

“Jika yang bergerak hanya Polri dan BNN pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.  (Rizki/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER