Komite PK diketuai oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Anggota Dewan terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan peneliti dan ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf, juga memperkuat Komite PK itu.
Menurut Anies, dirinya sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas baik dan keahlian mumpuni masuk ke dalam komite itu.
“Dengan harapan agar keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi PK Jakarta yang baru saja ditunjuk, Bambang Widjojanto, mengatakan, dirinya bersedia karena itu adalah kesempatan yang baik baginya, untuk membantu terwujudnya model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Komite Pencegahan Korupsi ini menjadi yang lembaga pencegahan korupsi yang pertama kali secara sengaja dibuat di provinsi.
“Dengan posisi Jakarta yang strategis, sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Bambang juga berharap untuk bisa bekerja sama dengan semua lembaga dan kelompok masyarakat yang memiliki semangat anti korupsi yang sama.
“Untuk itu, kami akan secara aktif menjalin kerja sama dengan KPK dan LSM Anti Korupsi untuk secara bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jakarta ini,” katanya. (Ant/SU05)