MENU

Harga Tiket Pesawat Meroket, Presiden Jokowi Perintahkan Hitung Ulang Harga Avtur

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Di tengah polemik meroketnya harga tiket pesawat dalam negeri, Presiden Jokowi memerintahkan penghitungan ulang harga avtur, agar dapat lebih efisien dan dapat menekan harga tiket pesawat.

Avtur adalah salah satu komponen yang menyebabkan harga tiket melambung tinggi.

“Saya sudah perintahkan untuk dihitung. Mana yang belum efisien, mana yang bisa diefisienkan, nanti akan segera diambil keputusan,” kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2).

PHRI: Kinerja Sektor Pariwisata Merosot Akibat Harga Tiket Melambung

Salah satu sudut kawasan wisata dunia, Raja Ampat, Papua.

Sebelumnya pada Senin (11/2), Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengeluhkan kondisi sektor pariwisata Indonesia yang terganggu kinerjanya akibat masalah harga tiket pesawat yang melambung.

Oleh karena itu, Haryadi mengharapkan peran pemerintah untuk mengatasi persoalan yang diduga terjadi karena adanya monopoli Pertamina dalam menjual avtur.

Namun, Presiden belum bisa menjanjikan kapan harga avtur itu akan diumumkan. “Ya setelah ada kalkulasinya kan,” ungkap dia.

Mengenai opsi lain pemerintah untuk mengatasi harga avtur yang tinggi dan industri penerbangan di tanah air tidak lagi terganggu, menurut Presiden, masih menunggu laporan resmi.

“Baru saya perintahkan tadi untuk melihat, membuat perhitungan membuat kalkulasi, ada opsi-opsi seperti apa baru sampaikan kepada saya,” tambah Presiden.

Pengaruh Harga Avtur ke Tiket Pesawat Sebesar 24 Persen

Maskapai dalam negeri (Foto: istimewa)

Saat ini, pengaruh harga avtur ke harga tiket adalah sebesar 24 persen berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016.

Dalam kajian maskapai, harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari biaya operasional, karena itu perlu kajian ulang terhadap komponen yang mempengaruhi tarif dasar maskapai.

Selain itu, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang telah dibebankan sejak 2003, atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia mencapai 10 persen.

Padahal, tarif PPN atas penyerahan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara, masih berkisar satu digit.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER