MENU

Menkominfo: Berita Jika Masuk Media Online dan Sosial Langsung Blur Faktanya

SOLO, SERUJI.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencanangkan “Gerakan Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas”. Lebih-lebih Indonesia saat ini memasuki tahun-tahun politik.

Pencanangan dilakukan di Monumen Pers Kota Solo, Jawa Tengah. Menkominfo Rudiantara hadir langsung dalam deklarasi bersama sejumlah tokoh seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam pidatonya, Menkominfo mengemukakan media massa memegang peran signifikan dalam menegakkan negara yang berdemokrasi.

“Demokrasi yang berkualitas harus didukung oleh pers dan media massa yang berkualitas, profesional dan beretika,” ungkap Menkominfo, Senin malam (6/8).

Menkominfo mengatakan tidak ada lagi persoalan dalam media cetak serta media elektronik. Namun begitu memasuki ranah media online dan media sosial banyak fakta yang menjadi kabur.

“Kita tahu ada media cetak dan elektronik yang kurang lebih tanda kutip controlable. Tapi begitu masuk media online, media sosial makin baur, makin blur produk jurnalistik,” beber Menkominfo.

Undang-Undang Pers Nomor 40, lanjut Menkominfo, bebas dari intervensi pemerintah. Sebab undang-undang tersebut tidak memiliki peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.

Namun Menkominfo menghendaki kebebasan itu diikuti dengan tanggung jawab dan mekanisme yang baik.

“Jangan sampai media online atau sosial dimanfaatkan untuk mengumbar informasi yang sifatnya negatif, melakukan agitasi atau menyebarkan hoaks,” kata dia.

Ia juga berpesan, pers mampu menciptakan suasana kondusif dan menjadi perekat keutuhan bangsa selama perhelatan Pemilu 2019. (Vita K/Hrn).

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER